Senin, 14 April 2014

makalah musyrik, munafik, fasik, kafir, dan murtad

MUSYRIK, MUNAFIK, FASIK, KAFIR, DAN MURTAD
MAKALAH
Disampaikan dalam Seminar Kelas Mata Kuliah Akidah Akhlak 2 Semester 4 Fakultas Tarbiyah dan Keguruan

Oleh Kelompok 3
Irfan
Nirwana Surur
St. Nurhayati
Andiyani Muhadi

Dosen Pembimbing
Faridah S.Ag., M.Ag

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UIN ALAUDDIN MAKASSAR
2014

KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tak lupa kami haturkan shalawat dan salam kepada junjungan Nabiyullah Muhammad Saw.
Makalah yang berjudul “ Musyrik, Munafik, Fasik, Kafir, dan Murtad” ini bertujuan untuk memenuhi tugas perkuliahan Akidah Akhlak 2 pada jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan, UIN Alauddin Makassar.
Pada kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada pihak–pihak yang telah berperan dan membantu menyelesaikan makalah ini. Diantaranya:
 baik yang bersifat materil maupun non materil
1.      Ibu Faridah S.Ag., M.Ag yang telah membimbing dan memberikan tugas makalah ini sebagai kewajiban mahasiswa dalam perkuliahan.
2.      Kepada Orang Tua yang telah memberikan doa, bantuan, dan dorongan
3.      Kepada teman-teman anggota kelompok 3 yang tidak dapat disebutkan satu persatu, kami ucapkan terima kasih banyak. Semoga semua bantuan yang diberikan mendapat pahala disisi Allah swt.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan kesempurnaan. 


Samata, 12 Maret 2014

Penyusun
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ...........................................................................     i
DAFTAR ISI ..........................................................................................      ii
BAB I PENDAHULUAN .……………………………………………      1-2
A.    Latar belakang .........................................................................    1
B.     Rumusan masalah …..………………………………….…….    2
C.     Tujuan penulisan ……..……………………………..…….....     2
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………..………..     3-10
A.    Musyrik………………………………………….…………...    3-5
B.     Munafik……………………………………………………...    5-6      
C.     Fasik…………………………………………………............     6-7
D.    Kafir………………………………………………………....     7-9
E.     Murtad………………………………………………………     9-11
BAB III PENUTUP ……………………………………………….     12
            Simpulan …………………………………………………………    12
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………     13
                                        





BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Manusia merupakan makhluk hasil karya maha dahsyat dari Allah swt penciptaan yang begitu sempurna telah ditunjukkan oleh-Nya dan telah terbukti secara ilmiah. Tak seorang pun manusia di muka bumi ini mampu menyamai, apalagi menandingi ilmu dan kekuasaan yang Allah miliki. Allah juga telah memberikan fasilitas yang begitu lengkap kepada manusia. Manusia diberi amanat yang begitu besar, yakni untuk merawat salah satu ciptaan-Nya, yang tak lain manfaatnya juga akan kembali pada manusia. Allah hanya meminta manusia agar mereka tidak melupakan dari siapa semua kenikmatan hidup itu. Allah menciptakan semua makhluk di dunia ini untuk selalu patuh dan mengabdi kepada-Nya.
Namun pada kenyataannya, manusia kadang lupa terhadap Allah, bahkan mereka tidak mempercayai-Nya. Fenomena seperti ini telah terjadi sejak masa kenabian. Banyak manusia yang tidak mempercayai bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang patut disembah. Ada manusia yang menyembah berhala, api, matahari, dan lain sebagainya. Perbuatan seperti ini merupakan dosa besar dan kemusyrikan yang tidak akan diampuni oleh Allah.

B.     Rumusan Masalah
a. Apa pengertian musyrik dan bagaimana bentuk-bentuk kepercayaan orang-orang musyrik?
b. Apa pengertian dan macam-macam munafik?
c. Apa pengertian fasik dan bagaimana ciri-cirinya?
d. Apa pengertian kafir dan macam-macamnya?
e. Apa pengertian murtad dan macam-macamnya?

C.    Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk
a.       Mengetahui pengertian dari musyrik dan bentu-bentuk kepercayaan orang-orang musyrik.
b.      Mengatahui pengertian dan macam-macam munafik.
c.       Mengatahui pengertian fasik dan ciri-ciri fasik.
d.      Mengetahui pengertian kafir dan macam-macamnya.
e.       Mengetahui pengertian murtad dan macam-macamnya.












BAB II
PEMBAHASAN

A.    Musyrik
Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Dengan demikian orang musyrik disamping menyembah Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain Allah. Jadi orang musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan maupun dalam bentuk amal perbuatan. Karena itu, barang siapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikan kepada yang tidak berhak, dan itu adalah kezaliman yang paling besar.
Sebagaimana dalam firman Allah swt. Dalam Q.S Lukman ayat 13 :
øŒÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏètƒ ¢Óo_ç6»tƒ Ÿw õ8ÎŽô³è@ «!$$Î/ ( žcÎ) x8÷ŽÅe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOŠÏàtã ÇÊÌÈ  

Artinya : Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, “wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar”.[1]

Jenis-jenis Syirik ada 2 yaitu :
1.      Syirik besar, syirik besar mengeluarkan pelakunya dari agama islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat dari padanya. Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdoa selain Allah swt atau mendekatkan diri kepada kepadanya dengan menyembelih kurban dan nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin, dan setan.
2.      Syirik kecil, syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan perantara kepada syirik besar. Syirik kecil ini ada dua yaitu syirik yang berbentuk ucapan dan perbuatan seperti bersumpah dengan nama selain Allah serta syirik tersembunyi dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji orang dan didengar orang dalam melakukan suatu amal perbuatan.
Macam-macam kepercayaan orang musyrik :
1)      Alihah, yaitu suatu kepercayaan terhadap benda dan binatang yang menurut keyakinannya dapat memberikan manfaat serta dapat menolak bahaya. Misalnya, memakai cincin merah delima dengan menyakininya dapat terhindar dari bahaya.
2)      Andad, yaitu sesuatu perkara yang dicintai dan dihormati melebihi daripada cintanya kepada Allah swt, sehingga dapat memalingkan seseorang dari melaksanakan ketaatan terhadap Allah swt dan Rasul-Nya.
3)      Thoghut, yaitu orang yang ditakuti dan ditaati seperti takutnya kepada Allah Swt walaupun keinginan dan perintahnya itu harus berbuat durhaka kepada-Nya.
4)      Arbab, yaitu para pemuka agama yang memberikan fatwa atau nasehat yang menyalahi ketentuan, perintah, dan larangan Allah swt dan Rasul-Nya sehingga ditaati oleh pengikutnya. Para pemuka agama itu telah menjadikan dirinya Tuhan selain Allah swt.
Dalam kutubul akhlaq war riqoq (kabair) disebutkan bahwa dosa yang paling besar adalah syirik. Syirik sendiri terdiri dari dua macam, yaitu menyembah selain-Nya seperti menyembah batu, pohon, matahari, bulan, nabi, bintang, raja, atau yang lainnya. Ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang disebutkan oleh Allah SWT. Kedua adalah syirik yang berupa sifat riya dalam suatu perbuatan.[2]
B.     Munafik
Munafik secara bahasa berasal dari kata nafiqa yaitu salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan jenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu maka akan keluar dari lobang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata nafaq yaitu lobang tempat tersembunyi.[3] Nifak menurut syara’ yaitu menampakkan islam dan kebaikan tetapi menyembunyikan kefukuran dan kejahatan.
Ciri-ciri munafik menurut hadits Rasulullah saw yang artinya “ ciri-ciri orang munafik ada tiga yaitu jika berbicara, dusta. Jika berjanji tidak menepati. Dan jika dipercaya, berkhianat.”[4]
Macam-macam munafik
1.      Nifak asghar adalah nifak pada amal perbuatan yaitu seseorang yang menampakkan amal shalih dihadapan banyak orang tapi menyalahi hal itu secara diam-diam. Ibnu Rajab berkata, “kesimpulannya, kemunafikan asghar adalah semuanya kembali kepada berbedanya seseorang ketika ia sedang sendiri dengan ketika ia sedang bersama orang lain sebagaimana dikatakan oleh Imam Hasan al-Bishri dalam kitab Jami’ul ulum wal ahkam.
2.      Munafik akbar atau biasa disebut nifak I’tiqad yaitu jika seseorang menampakkan iman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab, para Rasul, dan hari akhir, tetapi menyembunyikan perkara yang menyalahi hal itu baik secara keseluruhan atau sebagian.
C.    Fasik
Fasik al-fisq berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusuqan. Secara etimologis bahasa, dalam ungkapan orang Arab, fasik al-fisq maknanya adalah keluar dari sesuatu (al-khurûj ‘an asy-syay’I) (al-Qurtubhi,Tafsir al-Qurthubi, 1/246.), atau keluar (menyimpang) dari perintah (al-khurûj ‘an al-amr). Sementara itu, secara terminologis istilah, menurut al-Jurjani, orang fasik adalah orang yang menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan (al-Jurjani, At-Ta’rîfât. I/211). Fasik juga berarti keluar dari kebenaran (al-khurûj ‘an al-haqq). Karena itu, fasik kadang-kadang berarti syirik dan kadang-kadang berarti berbuat dosa. Seseorang dikatakan fasik jika ia sering melanggar aturan/perintah. Fasik juga berarti keluar dari sikap istiqamah dan bermaksiat kepada Tuhan. Karena itu, seseorang yang gemar berbuat bermaksiat (al-‘ashî) disebut orang fasik (ibnu Manzhur, Lisân al-‘Arab, 10/38).[5]
        Adapun ciri-ciri orang fasik yaitu ingkar terhadap ayat-ayat Allah dan berpaling dari ketentuan Allah setelah beriman.
Dalil tentang fasik antara lain :
Q.S Al-Maidah ayat 47
4…. `tBur óO©9 Nà6øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd šcqà)Å¡»xÿø9$# ÇÍÐÈ          

Artinya: “Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yangfasik”.[6]
Q.S Al-An’am ayat 4
tûïÏ%©!$#ur (#qç/¤x. $uZÏG»tƒ$t«Î/ ãNåk¦yJtƒ Ü>#xyèø9$# $yJÎ/ (#qçR%x. tbqà)Ý¡øÿtƒ ÇÍÒÈ            
Artinya : “Dan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat kami, mereka akan ditimpa siksa disebabkan mereka selalu berbuat  fasik”.[7]
D.    Kafir
Kafir (bahasa Arabكافر kāfir; plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang menyembunyikan atau mengingkari kebenaran.[8] Sedangkan pengertian kafir menurut istilah adalah kebalikan dari iman, yaitu mengingkari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang telah sampai kepada kita dengan jalan yang yakin dan pasti. Jadi orang kafir ialah orang yang mengingkari ajaran Islam yang seharusnya di imani dan dijalankan.[9]
Macam-macam kafir, yaitu
1.      Kafir Dzimmy, yaitu orang kafir yang membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti ini tidak boleh "diganggu" selama ia masih menaati peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. (Q.S At-Taubah:29)
(#qè=ÏG»s% šúïÏ%©!$# Ÿw šcqãZÏB÷sム«!$$Î/ Ÿwur ÏQöquø9$$Î/ ̍ÅzFy$# Ÿwur tbqãBÌhptä $tB tP§ym ª!$# ¼ã&è!qßuur Ÿwur šcqãYƒÏtƒ tûïÏŠ  Èd,ysø9$# z`ÏB šúïÏ%©!$# (#qè?ré& |=»tFÅ6ø9$# 4Ó®Lym (#qäÜ÷èムsptƒ÷Éfø9$# `tã 7tƒ öNèdur šcrãÉó»|¹ ÇËÒÈ  

Artinya : “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang tidak mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka yang tidak beragama dengan agama yang benar( agama Allah), (yaitu orang-orang) yang telah diberikan kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.[10]

2.      Kafir Mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh diganggu sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. (Q.S At-taubah : 7)
3.      Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis ini juga tidak boleh diganggu sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan. (Q.S At-Taubah: 6)
4.      Kafir Harby, yaitu kafir yang secara terang-terangan (atau sembunyi-sembunyi) memusuhi islam, melakukan kejahatan-kejahatan melawan islam dan tindakan-tindakan lain yang patut dianggap menyerang islam.
E.     Murtad
Murtad berasal dari bahasa Arab, yaitu riddah atau irtidad. Dari bahasa, riddah bermaksud kembali dari pada sesuatu kepada selainnya.  Secara istilah riddah berarti kembali atau kufur setelah islam.[11] Murtad adalah orang yang telah  berpindah agama islam ke agama lain seperti katholik, hindu, budha, dan lain-lain dilakukan dengan akal sehat dan atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari orang lain.
Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah: 217

….4 `tBur ÷ŠÏs?ötƒ öNä3ZÏB `tã ¾ÏmÏZƒÏŠ ôMßJuŠsù uqèdur ֍Ïù%Ÿ2 y7Í´¯»s9'ré'sù ôMsÜÎ7ym óOßgè=»yJôãr& Îû $u÷R9$# ÍotÅzFy$#ur ( y7Í´¯»s9'ré&ur Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $ygŠÏù šcrà$Î#»yz ÇËÊÐÈ 

Artinya : “ Barang siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”[12]

Macam-macam Murtad, yaitu :
1.      Murtad dengan ucapan, seperti membenarkan orang yang mengaku nabi.
2.      Murtad dengan perbuatan, seperti sujud kepada pohon, kuburan, dan memberikan sembelihan untuknya.
3.      Murtad dengan kepercayaan atau I’tiqad, seperti percaya bahwa zina, khamar, dan riba adalah halal.
Konsekuensi hukum setelah terjadinya Murtad antara lain :
1.      Yang bersangkutan diminta untuk bertaubat. Jika bertaubat dan kembali kepada islam dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia tidak dibunuh.
2.      Jika ia tidak mau bertaubat maka ia wajib dibunuh .
3.      Dilarang membelanjakan hartanya disaat ia masa diminta untuk bertaubat, jika ia masuk islam kembali maka harta itu miliknya, jika tidak maka harta itu menjadi rampasan fai’ baitul mal sejak ia dibunuh atau mati karena murtad.
4.      Terputusnya hak mewarisi antara dirinya dan keluarganya.
5.      Jika ia meninggal atau dibunuh dalam keadaan murtad maka ia tidak dimandikan, tidak dishalatkan, dan tidak dikubur dikuburan umat islam. Sebaiknya, ia dikubur di kuburan orang-orang kafir atau dipendam dalam tanah, dimana saja, selain di kuburan umat islam.  














BAB III
PENUTUP

Simpulan
Musyrik adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Karena itu, barang siapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikan kepada yang tidak berhak, dan itu adalah kezaliman yang paling besar.
Munafik secara bahasa berasal dari kata nafiqa yaitu salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan jenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu maka akan keluar dari lobang yang lain. Munafik ada dua yaitu munafik asgar dan munafik akbar.
Fasik  berarti keluar dari kebenaran (al-khurûj ‘an al-haqq). Karena itu, fasik kadang-kadang berarti syirik dan kadang-kadang berarti berbuat dosa. Adapun ciri-ciri orang fasik yaitu ingkar terhadap ayat-ayat Allah dan berpaling dari ketentuan Allah setelah beriman.
Pengertian kafir adalah kebalikan dari iman, yaitu mengingkari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang telah sampai kepada kita dengan jalan yang yakin dan pasti. Jadi orang kafir ialah orang yang mengingkari ajaran Islam yang seharusnya di imani dan dijalankan. Jenis-jenis kafir terdiri dari kafir dzimmi, mua’had, musta’man, dan harby.
Murtad adalah orang yang telah  berpindah agama islam ke agama lain seperti katholik, hindu, budha, dan lain-lain dilakukan dengan akal sehat dan atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Adapun jenis-jenis murtad ada tiga yaitu murtad dengan ucapan, perbuatan, dan kepercayaan.
DAFTAR PUSTAKA

Al-Fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdullah, 1999. Kitab Tauhid. Jakarta: Darul      Haq
Ammar, Wafi Marzuqi, 2012. Syarah Al-lu’lu’ wa Al-Marjaan. Surabaya: Sukses Publishing
http:// www.AnneAhira.com diunduh pada 06 Maret 2014
http:// Aji Pangestu, 2010, Makalah Musyrik, diunduh pada 05 Maret 2014
http:// Blog ibnu ma’mun, 2010, Pembagian Orang-orang Kafir, diunduh pada 05 Maret 2014
http:// Boekan Ustaz, 2012, Pengertian Fasik, diunduh pada 05 Maret 2014
http:// Ziaulaisyah, 2009, Pengertian Fasik, diunduh pada 05 maret 2014





[1] Alqur’an dan Terjemahan, “Mushaf Quantum Tauhid” (Jakarta: MQS Publishing, 2010)
[2] Aji Pangestu, “Kajian Agama”. 16 Desember 2010 file:///C:/Users/TRCOM/Desktop/Downloads/Kutu%20Internet%20%20Makalah%20Musyrik.htm diunduh 06 Maret 2014
[3] Ibnu al-Atsir, an-Nihayah, 5/98.
[4] HR. Al-Bukhari, n0.33, Muslim,no.59, Ahmad, 2/357, At-Tirmidzi,no.2631, dan An-Nasa’I, 8/117
[5] Ustadz Boekan, “Pengertian Fasik”, 2012.
[6] Ibid., 116
[7] Ibid., 133
[8] Share to you, “makalah tentang kafir” 2012 diunduh pada 07 maret 2014
[9] www.referensimakalah.com 2012 diunduh pada 08 maret 2014
[10]  Ibid., 191
[11] Al-fauzan, Shalih bin Fauzan bin Abdullah, Kitab Tauhid, ( Cet 1., Jakarta: Darul Haq, 1999) hal 28
[12] Ibid., 34

Tidak ada komentar: