MUSYRIK,
MUNAFIK, FASIK, KAFIR, DAN MURTAD

MAKALAH
Disampaikan
dalam Seminar Kelas Mata Kuliah Akidah Akhlak 2 Semester 4 Fakultas Tarbiyah
dan Keguruan
Oleh Kelompok 3
Irfan
Nirwana Surur
St. Nurhayati
Andiyani Muhadi
Dosen Pembimbing
Faridah S.Ag., M.Ag
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
UIN
ALAUDDIN MAKASSAR
2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
kehadirat Allah swt atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya. Tak lupa kami haturkan shalawat
dan salam kepada junjungan Nabiyullah Muhammad Saw.
Makalah yang berjudul “ Musyrik,
Munafik, Fasik, Kafir, dan Murtad” ini bertujuan untuk memenuhi tugas
perkuliahan Akidah Akhlak 2 pada jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan, UIN Alauddin Makassar.
Pada kesempatan ini, penulis
mengucapkan terima kasih kepada pihak–pihak yang telah berperan dan membantu
menyelesaikan makalah ini. Diantaranya:
baik yang bersifat materil maupun non materil
1. Ibu
Faridah S.Ag., M.Ag yang telah membimbing dan memberikan tugas makalah ini
sebagai kewajiban mahasiswa dalam perkuliahan.
2. Kepada
Orang Tua yang telah memberikan doa, bantuan, dan dorongan
3. Kepada
teman-teman anggota kelompok 3 yang tidak dapat disebutkan satu persatu, kami
ucapkan terima kasih banyak. Semoga semua bantuan yang diberikan mendapat
pahala disisi Allah swt.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini
masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan
saran yang bersifat membangun demi perbaikan dan kesempurnaan.
Samata, 12 Maret 2014
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................... i
DAFTAR ISI .......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN .…………………………………………… 1-2
A.
Latar belakang ......................................................................... 1
B.
Rumusan masalah …..………………………………….……. 2
C.
Tujuan penulisan ……..……………………………..……..... 2
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………..……….. 3-10
A. Musyrik………………………………………….…………... 3-5
B.
Munafik……………………………………………………... 5-6
C.
Fasik…………………………………………………............ 6-7
D.
Kafir……………………………………………………….... 7-9
E.
Murtad……………………………………………………… 9-11
BAB III PENUTUP ………………………………………………. 12
Simpulan ………………………………………………………… 12
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………… 13
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
merupakan makhluk hasil karya maha dahsyat dari Allah swt penciptaan yang
begitu sempurna telah ditunjukkan oleh-Nya dan telah terbukti secara ilmiah.
Tak seorang pun manusia di muka bumi ini mampu menyamai, apalagi menandingi
ilmu dan kekuasaan yang Allah miliki. Allah juga telah memberikan fasilitas
yang begitu lengkap kepada manusia. Manusia diberi amanat yang begitu besar,
yakni untuk merawat salah satu ciptaan-Nya, yang tak lain manfaatnya juga akan
kembali pada manusia. Allah hanya meminta manusia agar mereka tidak melupakan
dari siapa semua kenikmatan hidup itu. Allah menciptakan semua makhluk di dunia
ini untuk selalu patuh dan mengabdi kepada-Nya.
Namun
pada kenyataannya, manusia kadang lupa terhadap Allah, bahkan mereka tidak
mempercayai-Nya. Fenomena seperti ini telah terjadi sejak masa kenabian. Banyak
manusia yang tidak mempercayai bahwa Allah-lah satu-satunya Dzat yang patut
disembah. Ada manusia yang menyembah berhala, api, matahari, dan lain
sebagainya. Perbuatan seperti ini merupakan dosa besar dan kemusyrikan yang
tidak akan diampuni oleh Allah.
B.
Rumusan Masalah
a.
Apa pengertian musyrik dan bagaimana bentuk-bentuk kepercayaan orang-orang
musyrik?
b.
Apa pengertian dan macam-macam munafik?
c.
Apa pengertian fasik dan bagaimana ciri-cirinya?
d.
Apa pengertian kafir dan macam-macamnya?
e.
Apa pengertian murtad dan macam-macamnya?
C. Tujuan
Penulisan
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah untuk
a.
Mengetahui pengertian dari musyrik dan
bentu-bentuk kepercayaan orang-orang musyrik.
b.
Mengatahui pengertian dan macam-macam
munafik.
c.
Mengatahui pengertian fasik dan ciri-ciri
fasik.
d.
Mengetahui pengertian kafir dan
macam-macamnya.
e.
Mengetahui pengertian murtad dan
macam-macamnya.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Musyrik
Musyrik adalah orang yang
mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah atau menyamakan
sesuatu dengan Allah. Dengan demikian orang musyrik disamping menyembah
Allah mengabdikan kepada Allah, juga mengabdikan dirinya kepada yang selain
Allah. Jadi orang musyrik itu ialah mereka yg mempersekutukan Allah baik dalam
bentuk I’tikad (kepercayaan), ucapan maupun dalam bentuk amal perbuatan.
Karena itu, barang siapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah
tidak pada tempatnya dan memberikan kepada yang tidak berhak, dan itu adalah
kezaliman yang paling besar.
Sebagaimana dalam firman Allah swt.
Dalam Q.S Lukman ayat 13 :
øÎ)ur tA$s% ß`»yJø)ä9 ¾ÏmÏZö/ew uqèdur ¼çmÝàÏèt ¢Óo_ç6»t w õ8Îô³è@ «!$$Î/ ( cÎ) x8÷Åe³9$# íOù=Ýàs9 ÒOÏàtã ÇÊÌÈ
Artinya
: Dan ingatlah ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi
pelajaran kepadanya, “wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah,
sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar”.[1]
Jenis-jenis
Syirik ada 2 yaitu :
1.
Syirik besar, syirik besar mengeluarkan
pelakunya dari agama islam dan menjadikannya kekal didalam neraka, jika ia
meninggal dunia dan belum bertaubat dari padanya. Syirik besar adalah
memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdoa selain
Allah swt atau mendekatkan diri kepada kepadanya dengan menyembelih kurban dan
nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin, dan setan.
2.
Syirik kecil, syirik kecil tidak
menjadikan pelakunya keluar dari agama islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan
merupakan perantara kepada syirik besar. Syirik kecil ini ada dua yaitu syirik
yang berbentuk ucapan dan perbuatan seperti bersumpah dengan nama selain Allah
serta syirik tersembunyi dalam hal keinginan dan niat, seperti ingin dipuji
orang dan didengar orang dalam melakukan suatu amal perbuatan.
Macam-macam
kepercayaan orang musyrik :
1)
Alihah,
yaitu suatu kepercayaan terhadap benda dan binatang yang menurut keyakinannya
dapat memberikan manfaat serta dapat menolak bahaya. Misalnya, memakai cincin
merah delima dengan menyakininya dapat terhindar dari bahaya.
2)
Andad,
yaitu sesuatu perkara yang dicintai dan dihormati melebihi daripada cintanya
kepada Allah swt, sehingga dapat memalingkan seseorang dari melaksanakan
ketaatan terhadap Allah swt dan Rasul-Nya.
3)
Thoghut,
yaitu orang yang ditakuti dan ditaati seperti takutnya kepada Allah Swt
walaupun keinginan dan perintahnya itu harus berbuat durhaka kepada-Nya.
4)
Arbab,
yaitu para pemuka agama yang memberikan fatwa atau nasehat yang menyalahi ketentuan,
perintah, dan larangan Allah swt dan Rasul-Nya sehingga ditaati oleh
pengikutnya. Para pemuka agama itu telah menjadikan dirinya Tuhan selain Allah
swt.
Dalam
kutubul akhlaq war riqoq (kabair) disebutkan bahwa dosa yang paling
besar adalah syirik. Syirik sendiri terdiri dari dua macam, yaitu menyembah
selain-Nya seperti menyembah batu, pohon, matahari, bulan, nabi, bintang, raja,
atau yang lainnya. Ini merupakan kesyirikan yang paling besar yang disebutkan
oleh Allah SWT. Kedua adalah syirik yang berupa sifat riya dalam suatu
perbuatan.[2]
B.
Munafik
Munafik secara bahasa berasal dari kata nafiqa
yaitu salah satu lobang tempat keluarnya yarbu (hewan jenis tikus) dari
sarangnya, dimana jika ia dicari dari lobang yang satu maka akan keluar dari
lobang yang lain. Dikatakan pula, ia berasal dari kata nafaq yaitu
lobang tempat tersembunyi.[3]
Nifak menurut syara’ yaitu menampakkan islam dan kebaikan tetapi
menyembunyikan kefukuran dan kejahatan.
Ciri-ciri munafik menurut hadits
Rasulullah saw yang artinya “ ciri-ciri orang munafik ada tiga yaitu jika
berbicara, dusta. Jika berjanji tidak menepati. Dan jika dipercaya,
berkhianat.”[4]
Macam-macam munafik
1. Nifak
asghar adalah nifak pada amal perbuatan yaitu seseorang yang menampakkan amal
shalih dihadapan banyak orang tapi menyalahi hal itu secara diam-diam. Ibnu
Rajab berkata, “kesimpulannya, kemunafikan asghar adalah semuanya kembali
kepada berbedanya seseorang ketika ia sedang sendiri dengan ketika ia sedang
bersama orang lain sebagaimana dikatakan oleh Imam Hasan al-Bishri dalam
kitab Jami’ul ulum wal ahkam.
2. Munafik
akbar atau biasa disebut nifak I’tiqad yaitu jika seseorang menampakkan
iman kepada Allah, Malaikat, kitab-kitab, para Rasul, dan hari akhir, tetapi
menyembunyikan perkara yang menyalahi hal itu baik secara keseluruhan atau
sebagian.
C. Fasik
Fasik al-fisq
berasal dari akar kata fasaqa-yafsiqu/yafsuqu-fisqan-fusuqan. Secara etimologis bahasa, dalam
ungkapan orang Arab, fasik al-fisq maknanya adalah keluar dari sesuatu (al-khurûj ‘an asy-syay’I) (al-Qurtubhi,Tafsir al-Qurthubi, 1/246.), atau keluar (menyimpang) dari
perintah (al-khurûj ‘an al-amr). Sementara
itu, secara terminologis istilah, menurut al-Jurjani, orang fasik adalah orang yang
menyaksikan tetapi tidak meyakini dan melaksanakan (al-Jurjani, At-Ta’rîfât. I/211). Fasik juga berarti
keluar dari kebenaran (al-khurûj ‘an al-haqq). Karena itu, fasik kadang-kadang berarti
syirik dan kadang-kadang berarti berbuat dosa. Seseorang dikatakan fasik jika
ia sering melanggar aturan/perintah. Fasik juga berarti keluar dari sikap istiqamah dan
bermaksiat kepada Tuhan. Karena itu, seseorang yang gemar berbuat
bermaksiat (al-‘ashî) disebut orang fasik (ibnu
Manzhur, Lisân al-‘Arab, 10/38).[5]
Adapun ciri-ciri orang fasik yaitu ingkar terhadap ayat-ayat
Allah dan berpaling dari ketentuan Allah setelah beriman.
Dalil tentang fasik
antara lain :
Q.S Al-Maidah ayat 47
4…. `tBur óO©9 Nà6øts !$yJÎ/ tAtRr& ª!$# y7Í´¯»s9'ré'sù ãNèd cqà)Å¡»xÿø9$# ÇÍÐÈ
Artinya:
“Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka
mereka itu adalah orang-orang yangfasik”.[6]
Q.S
Al-An’am ayat 4
tûïÏ%©!$#ur (#qç/¤x. $uZÏG»t$t«Î/ ãNåk¦yJt Ü>#xyèø9$# $yJÎ/ (#qçR%x. tbqà)Ý¡øÿt ÇÍÒÈ
Artinya : “Dan orang-orang yang
mendustakan ayat-ayat kami, mereka akan ditimpa siksa disebabkan mereka selalu
berbuat fasik”.[7]
D. Kafir
Kafir (bahasa
Arab: كافر kāfir;
plural كفّار kuffār) secara harfiah berarti orang yang
menyembunyikan atau mengingkari kebenaran.[8]
Sedangkan pengertian kafir menurut istilah
adalah kebalikan dari iman, yaitu mengingkari ajaran yang dibawa oleh Nabi
Muhammad saw yang telah sampai kepada kita dengan jalan yang yakin dan pasti.
Jadi orang kafir ialah orang yang mengingkari ajaran Islam yang seharusnya di
imani dan dijalankan.[9]
Macam-macam kafir, yaitu
1.
Kafir Dzimmy, yaitu orang kafir yang
membayar jizyah (upeti) yang dipungut tiap tahun
sebagai imbalan bolehnya mereka tinggal di negeri kaum muslimin. Kafir seperti
ini tidak boleh "diganggu" selama ia masih menaati
peraturan-peraturan yang dikenakan kepada mereka. (Q.S At-Taubah:29)
(#qè=ÏG»s%
úïÏ%©!$#
w cqãZÏB÷sã
«!$$Î/
wur
ÏQöquø9$$Î/
ÌÅzFy$#
wur
tbqãBÌhptä
$tB
tP§ym
ª!$#
¼ã&è!qßuur
wur
cqãYÏt
tûïÏ Èd,ysø9$#
z`ÏB
úïÏ%©!$#
(#qè?ré&
|=»tFÅ6ø9$#
4Ó®Lym
(#qäÜ÷èã
spt÷Éfø9$#
`tã
7t
öNèdur
crãÉó»|¹
ÇËÒÈ
Artinya : “Perangilah
orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian, mereka yang
tidak mengharamkan apa yang tidak diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan mereka
yang tidak beragama dengan agama yang benar( agama Allah), (yaitu orang-orang)
yang telah diberikan kitab, hingga mereka membayar jizyah (pajak) dengan
patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”.[10]
2.
Kafir Mu’ahad, yaitu orang-orang kafir yang telah
terjadi kesepakatan antara mereka dan kaum muslimin untuk tidak berperang dalam
kurun waktu yang telah disepakati. Dan kafir seperti ini juga tidak boleh
diganggu sepanjang mereka menjalankan kesepakatan yang telah dibuat. (Q.S
At-taubah : 7)
3.
Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat
jaminan keamanan dari kaum muslimin atau sebagian kaum muslimin. Kafir jenis
ini juga tidak boleh diganggu sepanjang masih berada dalam jaminan keamanan.
(Q.S At-Taubah: 6)
4.
Kafir Harby, yaitu kafir yang secara
terang-terangan (atau sembunyi-sembunyi) memusuhi islam, melakukan
kejahatan-kejahatan melawan islam dan tindakan-tindakan lain yang patut
dianggap menyerang islam.
E. Murtad
Murtad berasal dari bahasa Arab, yaitu riddah
atau irtidad. Dari bahasa, riddah bermaksud kembali dari pada
sesuatu kepada selainnya. Secara istilah riddah berarti kembali atau
kufur setelah islam.[11]
Murtad adalah orang yang telah berpindah
agama islam ke agama lain seperti katholik, hindu, budha, dan lain-lain
dilakukan dengan akal sehat dan atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari
orang lain.
Allah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah:
217
….4 `tBur ÷Ïs?öt öNä3ZÏB `tã ¾ÏmÏZÏ ôMßJusù uqèdur ÖÏù%2 y7Í´¯»s9'ré'sù ôMsÜÎ7ym óOßgè=»yJôãr& Îû $u÷R9$# ÍotÅzFy$#ur ( y7Í´¯»s9'ré&ur Ü=»ysô¹r& Í$¨Z9$# ( öNèd $ygÏù crà$Î#»yz ÇËÊÐÈ
Artinya : “ Barang
siapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran,
maka mereka itu sia-sia amalnya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah
penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.”[12]
Macam-macam Murtad, yaitu :
1.
Murtad dengan ucapan, seperti
membenarkan orang yang mengaku nabi.
2.
Murtad dengan perbuatan, seperti sujud
kepada pohon, kuburan, dan memberikan sembelihan untuknya.
3.
Murtad dengan kepercayaan atau I’tiqad,
seperti percaya bahwa zina, khamar, dan riba adalah halal.
Konsekuensi hukum setelah terjadinya
Murtad antara lain :
1. Yang
bersangkutan diminta untuk bertaubat. Jika bertaubat dan kembali kepada islam
dalam masa tiga hari, maka taubatnya diterima kemudian ia tidak dibunuh.
2. Jika
ia tidak mau bertaubat maka ia wajib dibunuh .
3. Dilarang
membelanjakan hartanya disaat ia masa diminta untuk bertaubat, jika ia masuk
islam kembali maka harta itu miliknya, jika tidak maka harta itu menjadi
rampasan fai’ baitul mal sejak ia dibunuh atau mati karena
murtad.
4. Terputusnya
hak mewarisi antara dirinya dan keluarganya.
5. Jika
ia meninggal atau dibunuh dalam keadaan murtad maka ia tidak dimandikan, tidak
dishalatkan, dan tidak dikubur dikuburan umat islam. Sebaiknya, ia dikubur di
kuburan orang-orang kafir atau dipendam dalam tanah, dimana saja, selain di
kuburan umat islam.
BAB III
PENUTUP
Simpulan
Musyrik
adalah orang yang mempersekutukan Allah, mengaku akan adanya Tuhan selain Allah
atau menyamakan sesuatu dengan Allah. Karena itu, barang siapa menyembah selain
Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikan kepada
yang tidak berhak, dan itu adalah kezaliman yang paling besar.
Munafik
secara bahasa berasal dari kata nafiqa yaitu salah satu lobang tempat
keluarnya yarbu (hewan jenis tikus) dari sarangnya, dimana jika ia
dicari dari lobang yang satu maka akan keluar dari lobang yang lain. Munafik
ada dua yaitu munafik asgar dan munafik akbar.
Fasik berarti keluar
dari kebenaran (al-khurûj ‘an al-haqq). Karena
itu, fasik kadang-kadang berarti syirik dan kadang-kadang berarti berbuat dosa.
Adapun ciri-ciri orang fasik yaitu ingkar terhadap ayat-ayat Allah dan
berpaling dari ketentuan Allah setelah beriman.
Pengertian kafir adalah kebalikan dari iman, yaitu
mengingkari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw yang telah sampai kepada
kita dengan jalan yang yakin dan pasti. Jadi orang kafir ialah orang yang
mengingkari ajaran Islam yang seharusnya di imani dan dijalankan. Jenis-jenis
kafir terdiri dari kafir dzimmi, mua’had, musta’man, dan harby.
Murtad
adalah orang yang telah berpindah agama
islam ke agama lain seperti katholik, hindu, budha, dan lain-lain dilakukan
dengan akal sehat dan atas kehendak diri sendiri tanpa paksaan dari orang lain.
Adapun jenis-jenis murtad ada tiga yaitu murtad dengan ucapan, perbuatan, dan
kepercayaan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Fauzan,
Shalih bin Fauzan bin Abdullah, 1999. Kitab Tauhid. Jakarta: Darul Haq
Ammar,
Wafi Marzuqi, 2012. Syarah Al-lu’lu’ wa Al-Marjaan. Surabaya: Sukses
Publishing
http://
www.AnneAhira.com diunduh pada 06
Maret 2014
http://
Aji Pangestu, 2010, Makalah Musyrik, diunduh pada 05 Maret 2014
http://
Blog ibnu ma’mun, 2010, Pembagian Orang-orang Kafir, diunduh pada 05
Maret 2014
http://
Boekan Ustaz, 2012, Pengertian Fasik, diunduh pada 05 Maret 2014
http://
Ziaulaisyah, 2009, Pengertian Fasik, diunduh pada 05 maret 2014
[1] Alqur’an dan Terjemahan, “Mushaf
Quantum Tauhid” (Jakarta: MQS Publishing, 2010)
[2] Aji Pangestu, “Kajian Agama”. 16
Desember 2010
file:///C:/Users/TRCOM/Desktop/Downloads/Kutu%20Internet%20%20Makalah%20Musyrik.htm
diunduh 06 Maret 2014
[3] Ibnu al-Atsir, an-Nihayah,
5/98.
[4] HR. Al-Bukhari, n0.33,
Muslim,no.59, Ahmad, 2/357, At-Tirmidzi,no.2631, dan An-Nasa’I, 8/117
[5] Ustadz Boekan, “Pengertian
Fasik”, 2012.
file:///C:/Users/TRCOM/Desktop/Downloads/Ustadz%20Boekan%20%20Fasik.htm diunduh 06 maret 2014
[6] Ibid., 116
[7] Ibid., 133
[8] Share to you, “makalah
tentang kafir” 2012 diunduh pada 07 maret 2014
[9] www.referensimakalah.com 2012 diunduh pada 08 maret 2014
[10]
Ibid., 191
[11] Al-fauzan, Shalih bin Fauzan bin
Abdullah, Kitab Tauhid, ( Cet 1., Jakarta: Darul Haq, 1999) hal 28
[12] Ibid., 34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar